Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

Pengertian Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

SIUJK adalah kependekan dari Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi yang dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah. Surat ini sebagai tanda bahwa badan usaha tersebut telah memiliki kualifikasi yang cukup untuk mengerjakan proyek konstruksi.

Pembuatan Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

SIUJK dikeluarkan oleh pemerintah, jadi untuk mendapatkannya harus mengajukan ke pemerintah. Pengajuan SIUJK saat ini dapat dilakukan melalui OSS online. OSS merupakan singkatan dari Online Single Submission atau Perizinan Berusaha Terintegrasi. OSS online dapat diakses di situs resminya http://oss.go.id.

Dasar Hukum

  1. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 4/PRT/M/2011 tentang Pedoman Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
  2. Peraturan Walikota Payakumbuh No. 99/2014 tentang Pendelegasian Wewenang Di bidang Perizinan Kepada Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Payakumbuh Tahun 2014

Hubungi Kami

Kami dapat membantu

PT Multi Kencana Rona Utama

Area Pekerjaan: Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), Jawa, Sulawesi, Sumatera, Kalimantan

Hubungi: +6221-6631163

HP: +62 817 111 994 (WA Only)